KAA UAJY menyediakan beberapa layanan secara daring (online). Layanan luring (offline) hanya dilayani dalam keadaan khusus. Permohonan diproses selama jam kerja Senin-Jumat pukul 08.00-14.30 WIB. Apabila ada tidak menemukan layanan yang dibutuhkan, silakan menghubungi staf kami melalui WA +6281326471054 pada jam kerja. Berikut daftar layanan daring yang disediakan oleh KAA:
- Layanan Keterangan Aktif Kuliah
- Layanan Cuti Kuliah
- Mahasiswa mengunduh dan mengisi formulir daring berikut: KLIK DI SINI (sesuai Jadwal Herregistrasi).
- Mahasiswa mengirimkan surat rekomendasi Cuti dari Kaprodi (permohonan ke Fakultas masing-masing)
- Formulir hanya dapat diakses menggunakan akun Office 365 dari KSI UAJY (akun SIATMA).
- Surat Cuti akan dikirimkan ke email Mahasiswa oleh KAA.
- Layanan Permohonan Aktif Kembali (Bagi mahasiswa yang sebelumnya berstatus Non-Aktif atau Cuti)
- Mahasiswa memohon surat rekomendasi Aktif Kembali dari Kaprodi (permohonan ke Fakultas masing-masing)
- Mahasiswa mengunduh dan mengisi formulir daring berikut: KLIK DI SINI (Sesuai Jadwal Herregistrasi)
- Formulir hanya dapat diakses menggunakan akun Office 365 dari KSI UAJY (akun SIATMA).
- Surat Pengantar Aktif Kembali untuk Kantor Keuangan akan dikirimkan ke email Mahasiswa oleh KAA.
- Informasi KTM Habis Masa Berlaku
- Informasi dapat diakses pada laman berikut: KLIK DI SINI
- Layanan Rekomendasi Paspor
- Mahasiswa dapat mengikuti tata cara pada laman berikut: Layanan Rekomendasi Paspor
- Surat rekomendasi akan dikirimkan melalui email.
- Layanan Sertifikat Akreditasi Institusi & Prodi
- Sertifikat akreditasi dapat diunduh & dicetak secara mandiri melalui laman: Unduh Sertifikat Akreditasi.
- Legalisir sertifikat akreditasi dilakukan dengan cara Mahasiswa/Alumni mengirimkan permohonan dan dilampiri pindai ijazah (alumni) atau KTM (mahasiswa aktif) ke alamat email: kaa.pelaporan@uajy.ac.id. Legalisir melalui email hanya akan dicetak 1 lembar.
- Legalisir lebih dari 1 lembar silakan mengikuti prosedur secara luring (offline).
- Sertakan nomor WA yang dapat dihubungi.
- FYI, sertifikat akreditasi yang berlaku bagi alumni adalah sertifikat sesuai tahun lulus. Jika membutuhkan sertifikat akreditasi terbaru mohon sebutkan di dalam email.
- Staf akan mengirimkan file pindai legalisir sertifikat akreditasi melalui email atau dapat juga diambil di kampus 2. KAA tidak melayani pengiriman dokumen melalui pos.
- Legalisir ijazah dan transkrip nilai tidak dilayani di KAA melainkan di TU fakultas masing-masing.
- Layanan Surat Keterangan Pengganti Ijazah Karena Hilang / Rusak
- Pemohon melengkapi persyaratan berikut:
- Surat permohonan kepada Rektor UAJY dilengkapi nomor kontak (HP / WA) [format surat silakan membuat sendiri]
- Foto hitam putih berjas dan berdasi ukuran 4x6 sejumlah 3 lembar
- Fotokopi ijazah (bila ada)
- Surat kehilangan dari kantor polisi (bila ijazah hilang) [baca poin catatan]
- Ijazah asli yang rusak (bila permohonan karena ijazah rusak).
- Pemohon mengirimkan berkas persyaratan melalui pos dengan alamat:
- Bagian Pengajaran Kantor Admisi dan Akademik Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Gedung Thomas Aquinas Jl. Babarsari no. 44, Yogyakarta 55281.
- Permohonan akan diproses. KAA akan menghubungi pemohon jika surat sudah selesai.
- Tata cara pengambilan surat akan diinformasikan melalui WA/telepon.
- Catatan: sebelum mengurus ke Kepolisian, silakan mengajukan permohonan 'surat pengantar kehilangan ijazah ke kepolisian' melalui email: kaa@uajy.ac.id. Permohonan bisa langsung diketik di body email berisi identitas lengkap dan nomor WA ditujukan kepada Kepala KAA.
- Penggantian Transkrip Nilai dan SKPI silakan menghubungi TU Fakultas masing-masing.
- Pemohon melengkapi persyaratan berikut:
- Layanan Verifikasi Ijazah
- Pemohon mengirimkan permohonan Kepada Wakil Rektor I melalui email ke: kaa@uajy.ac.id dilampiri dengan permohonan dan data verifikasi yang diperlukan.
- Bagian Pengajaran KAA akan memberikan balasan ketika proses verifikasi selesai dilakukan.
- Layanan Mengundurkan Diri dari UAJY
- Mahasiswa mengunduh dan mengisi formulir daring berikut: KLIK DI SINI.
- Mahasiswa mengirimkan email permohonan dilampiri dengan dokumen persyaratan. Email dikirim ke: kaa.registrasi@uajy.ac.id.
- KAA akan melakukan konfirmasi ke unit terkait untuk syarat administrasi Keuangan dan Bebas Pustaka.
- Layanan Perubahan Data Mahasiswa
- Pemohon mengajukan permohonan kepada Kepala KAA dengan melampirkan dokumen pendukung (misal: Akta Kelahiran)
- Permohonan dikirimkan ke alamat email: kaa.registrasi@uajy.ac.id.
- Layanan Bagi Mahasiswa Warga Negara Asing (WNA)
- Silakan mengikuti prosedur pada laman WARGA NEGARA ASING.
- Layanan Rekomendasi Visa bagi WNI
- Mahasiswa dapat mengikuti tata cara pada laman berikut: Layanan Rekomendasi Visa WNI.
- Surat rekomendasi akan dikirimkan melalui email
- Layanan Surat Keterangan Pernah Kuliah dari UAJY
- Mengunduh dan mengisi formulir daring berikut: KLIK DI SINI.
- Mengirimkan email permohonan dilampiri dengan dokumen persyaratan. Email dikirim ke: kaa.registrasi@uajy.ac.id.
- KAA akan melakukan konfirmasi ke unit terkait untuk syarat administrasi Keuangan dan Bebas Pustaka.
- Layanan Pengambilan Ijazah bagi Alumni Tidak Hadir Wisuda
- Alumni datang ke KAA dengan membawa KTP dan slip bukti bebas keuangan dari Kantor Keuangan.
- Pengambilan dengan perwakilan maka harus membawa:
- Surat kuasa yang ditandatangani pemberi kuasa dan penerima kuasa
- Fotokopi KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa
- Slip bukti bebas keuangan dari Kantor Keuangan
- Pengambilan dilayani setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-14.30 WIB di KAA Kampus 2.
- Layanan Surat Keterangan Alumni
- Alumni mengirimkan permohonan Kepada Wakil Rektor I melalui alamat email: kaa@uajy.ac.id dengan melampirkan:
- Scan ijazah
- Informasi tujuan pembuatan surat
- Nomor Whatsapp yang dapat dihubungi
- Surat Keterangan Alumni akan dikirimkan melalui email dalam format PDF.
- Alumni mengirimkan permohonan Kepada Wakil Rektor I melalui alamat email: kaa@uajy.ac.id dengan melampirkan:
- Layanan Spesimen Tanda Tangan Pejabat Terkait Legalisasi Apostille Kemenkumham
- Alumni mengisi formulir dan mengunduh (download) dokumen yang telah dilengkapi di website Kemenkumham. Formulir dapat diakses pada tautan: https://panduan.ahu.go.id/doku.php id=permohonan_legalisasi
- Alumni mengirimkan permohonan Kepada Rektor melalui alamat email: kaa@uajy.ac.id dengan melampirkan:
- Surat pengantar dari Kemenkumham (permohonan spesimen tanda tangan / keabsahan tanda tangan dan cap)
- Lampiran formulir 02
- Lampiran formulir 03 (bila diperlukan)
- Nomor Whatsapp yang dapat dihubungi
- Dokumen selesai proses akan diinformasikan melalui email.
- Spesimen dapat diambil di KAA pada jam kerja atau scan akan dikirimkan melalui email dalam format PDF.