Laman ini digunakan khusus untuk mengunduh sertifikat akreditasi BAN PT dan LAM.
THIS IS FRAME
Informasi terkait akreditasi
- Sertifikat akreditasi yang berlaku bagi alumni adalah sertifikat sesuai nomor akreditasi yang tertera pada ijazah.
- Legalisir sertifikat akreditasi dilayani secara luring. Tata cara pengajuan legalisir akreditasi dapat dibaca pada laman Legalisir Sertifikat Akreditasi.
- Pertanyaan terkait akreditasi dilayani melalui surel ke alamat: kaa.pelaporan@uajy.ac.id. Permohonan legalisir mohon dilengkapi scan ijazah atau scan KTM/bukti registrasi mahasiswa baru. Legalisir melalui surel hanya akan dicetak 1 lembar.
- Legalisir ijazah dan transkrip nilai tidak dilayani di KAA melainkan di Tata Usaha fakultas masing-masing.
- Jam operasional KAA: Senin-Jumat pukul 08.00-14.30 WIB.