Layanan Keterangan Aktif Kuliah Secara Online
1A : untuk keperluan umum
1B : untuk kelengkapan berkas di kantor orang tua khusus PNS/TNI/POLRI
- Persyaratan lampiran :
1A : Scan KTM
1B : Scan Kartu Keluarga, SK terbaru orang tua, dan KTM
Catatan :
- Formulir yang diajukan sebelum pukul 11.00, surat keterangan dapat diproses di hari yang sama mulai pukul 13.30. Formulir yang diajukan setelah pukul 11.00, surat keterangan akan diproses di hari kerja berikutnya mulai pukul 10.00.
- Jam kerja kantor 07.30 – 14.45 WIB
- Masa berlaku surat keterangan masih aktif kuliah adalah 1 (satu) semester berjalan.
Jika ada pertanyaan, silakan menghubungi staf kami di email: kaa.registrasi@uajy.ac.id