Rekomendasi Visa WNI

Visa adalah tanda bukti 'boleh berkunjung' yang diberikan pada penduduk suatu negara jika memasuki wilayah negara lain yang mempersyaratkan adanya izin masuk. Beberapa negara memberlakukan peraturan bebas visa seperti halnya Republik Indonesia yang memberikan bebas visa bagi beberapa negara sahabat.

Permohonan rekomendasi visa dapat dilayani bagi mahasiswa aktif pada semester berjalan. Rekomendasi visa yang dimaksud di sini adalah rekomendasi dari pejabat universitas (dalam hal ini Wakil Rektor I) yang menerangkan bahwa mahasiswa yang bersangkutan adalah benar mahasiswa UAJY. Mahasiswa yang masih mengambil kuliah non-skripsi tidak dapat mengajukan rekomendasi visa dengan tanggal keberangkatan pada masa aktif kuliah/ujian kecuali karena mengikuti kegiatan akademik/kampus dengan melampirkan rekomendasi dari Wakil Dekan I Fakultas/Ketua Prodi. Prosedur pengurusan surat rekomendasi visa.

  1. Mahasiswa mengisi formulir 5A pada tautan di bawah.
  2. Di dalam formulir, mahasiswa harus menyebutkan negara tujuan, instansi tujuan, tanggal selama berada di negara tujuan.
  3. Permohonan akan diproses. KAA akan menghubungi pemohon jika surat sudah selesai.
  4. Mahasiswa dapat mengambil surat rekomendasi di Staf Perizinan KAA atau dapat juga scan surat dikirim melalui email.

Formulir permohonan rekomendasi visa dapat diisi pada tautan berikut (wajib memiliki akun Office 365 dari KSI UAJY).

FORMULIR 5A

Frequently Asked Question

Q: Bisakah surat diterbitkan dalam bahasa Inggris?
A: Surat rekomendasi hanya diterbitkan dalam bahasa Inggris.

Q: Saya belum punya paspor. Apakah bisa minta surat rekomendasi visa?
A: Ya, bisa.

Q: Saya hanya ambil kuliah skripsi. Apakah bisa minta surat rekomendasi visa pada hari efektif akademik?
A: Ya, bisa.

Q: Jadwal perjalan saya di luar negeri belum pasti. Jadi saya belum tahu tanggal berapa saja saya akan berada di sana.
A: Jika tanggal pasti perjalan belum ada, maka surat rekomendasi tidak dapat diterbitkan.

Q: Saya sudah terlanjut pesan tiket perjalanan pada hari aktif kuliah. Apakah saya bisa mendapatkan rekomendasi?
A: Kampus tidak dapat merekomendasikan bolos kuliah untuk berlibur. Silakan ubah rencana perjalanan Anda pada masa libur.

Q: Saya alumni. Saya membutuhkan rekomendasi visa.
A: Surat rekomendasi visa hanya diberikan bagi mahasiswa aktif saja.

logo kaa uajy sekunder
Kampus II Gedung Thomas Aquinas
Jalan Babarsari 44 Yogyakarta
telp0274-487711 ext. 2131 (PMB)
telp0274-487711 ext. 2136 (Staff)

TENTANG KAMI

Kantor Admisi dan Akademik merupakan unit pendukung di lingkungan Universitas Atma Jaya Yogyakarta. KAA dibentuk berdasarkan SK Rektor nomor 71/HP/2011 tentang Struktur Organisasi dan Deskripsi Fungsi Kantor Admisi dan Akademik Universitas Atma Jaya Yogyakarta. KAA terdiri atas Bagian Informasi dan Administrasi Pendaftaran, Bagian Akademik, Bagian Pelaporan dan Perizinan, Bagian Instrumen Tes dan Evaluasi.