Ijazah Hilang / Rusak

Untuk informasi penerbitan surat keterangan pengganti ijazah, silakan datang ke KAA di Kampus 2 Babarsari dengan membawa dokumen:

    1. Surat permohonan kepada Rektor UAJY dilengkapi nomor kontak (HP / WA)
    2. Foto hitam putih berjas dan berdasi ukuran 4x6 sejumlah 3 lembar
    3. Fotokopi ijazah (bila ada)
    4. Surat kehilangan dari kantor polisi (bila ijazah hilang) [lihat catatan di bawah]
    5. Ijazah asli yang rusak (bila permohonan karena ijazah rusak).

Catatan:

  • Sebelum mengurus ke Kepolisian (poin 4), silakan mengajukan permohonan 'surat pengantar kehilangan ijazah ke kepolisian' melalui email: kaa@uajy.ac.id. Permohonan bisa langsung diketik di body email berisi identitas lengkap dan nomor WA.
  • Legalisir ijazah dilakukan di masing-masing fakultas.
  • Surat Keterangan Pengganti Transkrip Nilai dilayani di masing-masing fakultas.
  • Pertanyaan dapat disampaikan melalui email: kaa.pengajaran@uajy.ac.id atau WA 081326471054
  • Alamat pengiriman fisik apabila dari luar DIY:
    • Bagian Pengajaran Kantor Admisi dan Akademik Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Gedung Thomas Aquinas Jl. Babarsari no. 44, Yogyakarta 55281
logo kaa uajy sekunder
Kampus II Gedung Thomas Aquinas
Jalan Babarsari 44 Yogyakarta
telp0274-487711 ext. 2131 (PMB)
telp0274-487711 ext. 2136 (Staff)

TENTANG KAMI

Kantor Admisi dan Akademik merupakan unit pendukung di lingkungan Universitas Atma Jaya Yogyakarta. KAA dibentuk berdasarkan SK Rektor nomor 71/HP/2011 tentang Struktur Organisasi dan Deskripsi Fungsi Kantor Admisi dan Akademik Universitas Atma Jaya Yogyakarta. KAA terdiri atas Bagian Informasi dan Administrasi Pendaftaran, Bagian Akademik, Bagian Pelaporan dan Perizinan, Bagian Instrumen Tes dan Evaluasi.