Ijazah Hilang / Rusak

Untuk informasi penerbitan surat keterangan pengganti ijazah, silakan datang ke KAA di Kampus 2 Babarsari dengan membawa dokumen:

    1. Surat permohonan kepada Rektor UAJY dilengkapi nomor kontak (HP / WA)
    2. Foto hitam putih berjas dan berdasi ukuran 4x6 sejumlah 3 lembar
    3. Fotokopi ijazah (bila ada)
    4. Surat kehilangan dari kantor polisi (bila ijazah hilang) [lihat catatan di bawah]
    5. Ijazah asli yang rusak (bila permohonan karena ijazah rusak).

Dokumen dapat dikirimkan melalui pos/kurir dengan alamat: 

Bagian Pengajaran Kantor Admisi dan Akademik Universitas Atma Jaya Yogyakarta,

Gedung Thomas Aquinas Jl. Babarsari no. 44, Yogyakarta 55281

Catatan:

  • Sebelum mengurus ke Kepolisian (poin 4), silakan mengajukan permohonan 'surat pengantar kehilangan ijazah ke kepolisian' melalui email: kaa@uajy.ac.id. Permohonan bisa langsung diketik di body email berisi identitas lengkap dan nomor WA.
  • Legalisir ijazah dilakukan di masing-masing fakultas.
  • Surat Keterangan Pengganti Transkrip Nilai dilayani di masing-masing fakultas.
  • Pertanyaan dapat disampaikan melalui email: kaa.pengajaran@uajy.ac.id atau WA 081326471054
  • Alamat pengiriman fisik apabila dari luar DIY:
    • Bagian Pengajaran Kantor Admisi dan Akademik Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Gedung Thomas Aquinas Jl. Babarsari no. 44, Yogyakarta 55281