Telex Visa / VITAS

Visa adalah izin keimigrasian bagi mahasiswa WNA untuk dapat masuk ke wilayah Republik Indonesia. Visa untuk mahasiswa WNA terbagi atas 2 jenis, yaitu visa kunjungan dan visa tinggal terbatas. Saat ini, UAJY hanya melayani pembuatan visa tinggal terbatas. VITAS diperuntukkan bagi mahasiswa WNA baru atau mahasiswa WNA lama yang tidak memiliki ITAS. Berikut persyaratan pembuatan VITAS.

  1. Surat permohonan dan jaminan dari Wakil Rektor I UAJY bermaterai 10.000
  2. Pindai sampul paspor
  3. Pindai halaman identitas paspor
  4. Pindai surat penjaminan biaya dan buku rekening/bank statement dengan saldo US$2000
  5. Pindai Surat Izin Belajar
  6. Pas foto berwarna
  7. Pindai bukti telah menerima vaksin dosis lengkap
  8. Pindai bukti kepemilikan asuransi kesehatan/surat pernyataan bersedia membayar biaya kesehatan secara mandiri. Format: unduh di sini.
  9. Pindai rekomendasi KBRI terkait tidak pernah melakukan tindakan kriminal/SKCK dari kepolisian negara asal
  10. Pindai surat pemeriksaan kesehatan dari dokter negara asal
  11. Pindai surat pernyataan bersedia mematuhi seluruh protokol kesehatan yang berlaku di Indonesia, termasuk aturan karantina. Format: unduh di sini.
  12. Biaya penerbitan visa online sebesar Rp200.000 dan US$150 melalui teller Bank BNI atau Mandiri.

Prosedur pengajuan VITAS.

  1. Calon mahasiswa (cama) dinyatakan diterima kemudian melakukan pelunasan pembayaran kuliah bagi mahasiswa baru.
  2. Cama mengumpulkan berkas persyaratan melalui surel: kaa.pelaporan@uajy.ac.id dan menginformasikan rencana tanggal kedatangan cama ke Indonesia.
  3. Operator VITAS kampus akan melakukan unggah sistem 60 hari sebelum kedatangan atau selambatnya 30 hari sebelum kedatangan.
  4. Cama melakukan pembayaran ke Bank BNI dengan menggunakan kode billing dari sistem.
  5. Operator VITAS kampus akan mengirim file VITAS kepada cama melalui surel.
  6. Cama membawa hasil cetak VITAS ke KBRI yang telah ditunjuk di negaranya.
  7. Cama yang telah mendapatkan VITAS dari KBRI berangkat ke Indonesia.
  8. Cama melaporkan kedatangan kepada kampus selambatnya 1 minggu setelah kedatangan.
  9. Operator VITAS kampus mengunggah permohonan E-ITAS ke sistem pelaporan Imigrasi.
  10. Cama mendapatkan surat permohonan kemudian melengkapi berkas permohonan E-ITAS dan mengumpulkan ke Kantor Imigrasi Yogyakarta.
  11. Cama mendapatkan E-ITAS dan melaporkan ke Staf Perizinan KAA kampus.

Format dokumen penjamin biaya dll dapat diunduh pada tautan berikut: KLIK KALIMAT INI.

Daftar dokumen Pengajuan ITAS ke Kantor Imigrasi Yogyakarta.

  1. Print out Pelaporan Izin Tinggal Online (dari KAA)
  2. Surat Rekomendasi dari WR I UAJY. (dari KAA)
  3. Penjamin/Sponsor dari WR I UAJY. Surat sponsor bermaterai Rp10.000,- (dari KAA).
  4. Fotokopi KTP Sponsor (dari KAA).
  5. Fotokopi Paspor halaman identitas depan.
  6. Fotokopi Stiker VITAS dan Fotokopi stempel bandara.
  7. Surat Izin Belajar dari DIKTI.
  8. Surat Keterangan Domisili dari Kantor Kelurahan.
  9. Mengisi form Perdim 24, 25, 27 (map warna hijau).
  10. Foto berwarna 3 x 4 background merah, sebanyak 1 lembar.
  11. Paspor asli.
  12. Biaya Imigrasi sebesar Rp2.500.000,- (12 bulan) atau Rp1.600.000,- (6 bulan).
logo kaa uajy sekunder
Kampus II Gedung Thomas Aquinas
Jalan Babarsari 44 Yogyakarta
telp0274-487711 ext. 2131 (PMB)
telp0274-487711 ext. 2136 (Staff)

TENTANG KAMI

Kantor Admisi dan Akademik merupakan unit pendukung di lingkungan Universitas Atma Jaya Yogyakarta. KAA dibentuk berdasarkan SK Rektor nomor 71/HP/2011 tentang Struktur Organisasi dan Deskripsi Fungsi Kantor Admisi dan Akademik Universitas Atma Jaya Yogyakarta. KAA terdiri atas Bagian Informasi dan Administrasi Pendaftaran, Bagian Akademik, Bagian Pelaporan dan Perizinan, Bagian Instrumen Tes dan Evaluasi.