Permohonan Cuti Studi
Permohonan Cuti Studi dilayani :
Pada saat jadwal pembayaran SPP Tetap tiap semester (cek Pengumuman Herregistrasi).
Yang berhak mengambil cuti studi :
1. Mahasiswa Sarjana : sudah bebas evaluasi studi/lolos DO 2 tahun kegiatan akademik (4 semester pertama).
Mahasiswa Magister : sudah menempuh 1 tahun kegiatan akademik (2 semester).
Mahasiswa Doktor : sudah menempuh 1 tahun kegiatan akademik (2 semester).
2. Mahasiswa Sarjana dan Magister tidak sedang skripsi / melaksanakan tugas akhir / tesis dan tidak sedang Magang akademik.
3. Lunas pembayaran biaya pendidikan sampai dengan semester sebelum cuti.
4. Sudah tidak memiliki pinjaman buku di Perpustakaan UAJY.
5. Berstatus sebagai mahasiswa aktif saat pengajuan.
6. Maksimal cuti studi :
– Mahasiswa Sarjana : 2 Semester (pengajuan setiap 1 semeter)
– Mahasiswa Magister : 1 Semester.
– Mahasiswa Doktor : 1 Semester.
Mohon perhatian: Surat cuti tidak bisa selesai diproses dalam 1 (satu) hari kerja.
Jika ada pertanyaan terkait permohonan ini dapat dikirimkan ke surel : kaa.registrasi@uajy.ac.id
Permohonan Surat Cuti Studi dapat diajukan melalui web https://sikaa.uajy.ac.id
Panduan Pengisian formulir dapat dilihat pada tautan dibawah ini